Find Us On Social Media :

'Kami Tunggu Proses Ekshumasi' Usai Bertemu Tim Forensik, Komnas HAM Tegas Menyatakan Berhenti Mempersoalkan Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J

By Annisa Dienfitri, Senin, 25 Juli 2022 | 17:07 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan berhenti mempertanyakan soal luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri 

Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan berhenti mempertanyakan soal luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Seperti diberitakan, pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan luka pada tubuh jenazah yang ternyata berbeda dengan keterangan dari kepolisian.

Sontak, persoalan luka pada tubuh jenazah Brigadir J menjadi simpang-siur.

Namun demikian, Komnas HAM berhenti mempersoalkan kondisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Hal itu disampaikan Choirul Anam selaku Komisioner Pamantauan/ Penyelidikan Komnas HAM usai pertemuannya dengan tim forensik , Senin (25/7/2022).

"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka, kami kira soal luka berhenti di sini."

"Kecuali ada informasi yang lain, dan juga hasil ekshumasi," jelas Choirul Anam ditemui Grid.ID di kantor Komnas HAM.

"Dari mulai besok kami sudah masuk bisa cyber, digital forensik, lain-lain," tambah Choirul Anam.

Ia menjelaskan sudah bisa menarik kesimpulan terkait luka di tubuh jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Opini Liar Kasus Kematian Brigadir J Dinilai Ganggu Penyelidikan, Komnas HAM Panggil Tim Forensik

Namun, Choirul Anam baru akan menyampaikan kesimpulan itu usai dilakukan proses autopsi ulang yang akan digelar Rabu (27/7/2022) mendatang.

"Soal luka, secara proses imparsial sudah kami lalui. Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan."

"Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim forensik jenazah Brigadir Y hadir di kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Tim forensik jenazah Brigadir Y tiba di kantor Komnas HAM bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kehadiran tim forensik jenazah Brigadir Y untuk memenuhi undangan Komnas HAM terkait penyelidikan kasus kematian polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.

"Saya bersama Kadiv Humas dan tim forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini," ujar Agung.

Ditegaskan Agung, kehadirannya di Komnas HAM tak lain hanya untuk mengantar tim forensik sebagai bentuk transparansi.

"Saya tentu mendapatkan arahan bapak Kapolri bahwa penyidikan ini transparan, maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik kita, dan saya tidak ikut di sana."

"Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana," jelas Agung.

Baca Juga: 'Penyidikan Ini Transparan' Dampingi Tim Forensik untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kematian Brigadir J, Irwasum Polri Sudah Dapat Arahan Kapolri

 

(*)