Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan berhenti mempersoalkan luka tembakan di tubuh jenazah Brigadir J.
Komnas HAM justru klaim sudah mengonfirmasi dua hal penting terkait kematian Brigadir J.
Ya, bukan tanpa alasan Komnas HAM berhenti mempersoalkan soal luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.
Salah satu pertimbangan Komnas HAM berhenti mempersoalkan luka tembak itu lantaran sudah bertemu dengan tim forensik, Senin (25/7/2022).
Seperti diketahui, Komnas HAM memanggil tim forensik mengingat banyaknya opini liar mengenai luka di tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.
"Semua karakter luka yang ada dalam tubuh J kami tanya, jumlahnya kami tanya, penyebabnya kami tanya," kata Komisioner Pamantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, usai pertemuan dengan tim forensik.
"Karakternya kalo itu luka tembak bagaimana ditanya, ini luka masuk atau luka keluar juga kami tanya."
"Kapan kira-kira luka itu terdapat dalam tubuh juga kami tanya. Hasilnya nanti, kesimpulannya nanti, gak bisa kita umumkan sekarang," tandasnya.
Di samping itu, Komnas HAM telah mengonfirmasi keterangan dari pihak keluarga Brigadir J dan tim forensik, terutama soal skema waktu kematian dan kondisi jenazah.
"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik kami adalah kami menemukan sesuatu yang signifikan, itu terkonfirmasi."