Motif dari tindak pembunuhan ini, dilatarbelakangi adanya hubungan cinta segitiga.
"Motifnya (Kopda M) punya pacar lagi," kata Kapolda Jateng.
"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya saksi W pacarnya (Kopda M)," katanya melanjutkan.
Dari penjelasan W terungkap bahwa Kopda M mengajaknya untuk kawin lari namun telah ditolak.
"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.
Saat ini Kapolda berhasil mengamankan lima pelaku diantaranya, Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor. Ponco Aji Nugroho diketahui satu motor dengan Sugiono.
Kemudian, Supriono dan Agus Santoso, naik motor beat sebagai pengawas.
Lalu Dwi Sulistyo sebagai pemasok senjata api diduga rakitan.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, Kopda M alias Muslimin telah menginstruksikan penembakan terhadap istrinya.
Bahkan, Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.
"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Selain itu, para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
(*)