Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Polda Jateng berhasil mengungkap siapa sosok yang mencoba menghabisi nyawa Rina Wulandari.
Diketahui, pihak berwajib sebelumnya telah mengantongi identitas 5 pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/7/2022), Polda Jateng kini kembali merilis kasus penembakan istri TNI di Semarang.
Dipimpin Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, rilis kasus dilakukan di Polda Jateng, Senin (25/7/2022).
Usut punya usut, Kapolda Jateng berhasil mengungkap fakta mengejutkan.
Selain itu, Kapolda Jateng juga berhasil mengungkap motif di balik penembakan istri anggota TNI tersebut.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dalang kasus ini adalah Kopda M, yang tidak lain merupakan suami korban.
Tak hanya sekali, Kopda M rupanya sudah berulang kali mencoba melakukan tindak pembunuhan pada istrinya, Rina Wulandari.
Disebutkan pihak berwajib, Kopda M sudah berkali-kali berusaha membunuh istrinya mulai dari meracuni, cobaan pencurian, hingga menyantet korban.
Motif dari tindak pembunuhan ini, dilatarbelakangi adanya hubungan cinta segitiga.
"Motifnya (Kopda M) punya pacar lagi," kata Kapolda Jateng.
"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya saksi W pacarnya (Kopda M)," katanya melanjutkan.
Dari penjelasan W terungkap bahwa Kopda M mengajaknya untuk kawin lari namun telah ditolak.
"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.
Saat ini Kapolda berhasil mengamankan lima pelaku diantaranya, Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor. Ponco Aji Nugroho diketahui satu motor dengan Sugiono.
Kemudian, Supriono dan Agus Santoso, naik motor beat sebagai pengawas.
Lalu Dwi Sulistyo sebagai pemasok senjata api diduga rakitan.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, Kopda M alias Muslimin telah menginstruksikan penembakan terhadap istrinya.
Bahkan, Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.
"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Selain itu, para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
(*)