Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berhenti mempersoalkan luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.
Selanjutnya, Komisioner Pemantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Chairul Anam, menyebut pihaknya akan mengganti fokus penyidikan.
"Kami kira soal luka berhenti di sini, kecuali ada informasi yang lain, dan juga hasil ekshumasi," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
"Untuk agenda berikutnya kami sudah mulai geser termasuk pertanyaan temen-teman-teman bagaimana soal CCTV, bagaimana soal hp, dan sebagainya," jelas Choirul.
Untuk agenda tersebut, Komnas HAM akan memanggil beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan peristiwa tewasnya Brigadir J.
Termasuk memanggil tim digital forensik yang akan mengupas soal rekaman CCTV.
Selain itu, tim labfor untuk memeriksa senjata yang digunakan Brigadir J dan Bharada E saat baku tembak juga dipanggil.
"Setelah ini kami memang mau merangsek ke sana untuk melihat, misalnya soal hp ya kami akan memanggil cyber, kalau soal CCTV kami pasti akan memanggil forensik."
"Kalau soal penggunaan senjata, karakter senjata dan sebagainya, bubuk mesiu dan sebagainya kami akan panggil labfor," jelasnya.
Komnas HAM akan menjadwalkan pemanggilan terhadap tim forensik digital dan labfor dalam waktu dekat.