Walaupun pelaku masuk kategori anak, harus ada proses
Entah itu pembinaan atau rehab atau apapun tapi STOP BUDAYA DAMAI !
LINK ada di IG STORY gw
#katamel #diarymel #melaniesubono #malaikatbrengsek #generasipenerusbangsat #peminumbertanggungjawab #gembeltapikece #nguberanggur @changeorg_id," tulis @melaniesubono.
Untuk turut menandatangani petisi tersebut dapat dilakukan lewat link DI SINI.
Sebagaimana diwartakan Grid.ID sebelumnya, kasus kematian F, siswa SD berusia 11 tahun pada Minggu (18/8/2022) sempat jadi sorotan.
F meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit lantaran tak mau makan dan minum karena depresi videonya yang dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya menyebar melalui pesan WhatsApp.
Oleh karena itu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat secara resmi telah melaporkan kasus kematian F ke polisi.
"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya dikutip dari Tribunnews.com.
(*)