Find Us On Social Media :

'Dibonceng Ketenarannya Bisa Dikategorikan Itikad Tidak Baik' Plt Dirjen KI Anjurkan yang Tidak Berhak Atas nama Citayam Fashion Week Berhenti

By Rissa Indrasty, Selasa, 26 Juli 2022 | 13:58 WIB

Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan intelektual, Razilu, saat dipantau Grid.ID melakukan Preskon di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis sekaligus YouTuber, Baim Wong, dikecam publik karena mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menanggapi hal itu, banyak pihak yang kontra dan mengecam Baim Wong karena terkesan mencuri nama yang dicetuskan oleh komunitas serta ingin mengambil keuntungan.

Selain Baim Wong, ada 3 pihak lainnya yang juga mendaftarkan merek Citayam Fashion Week, salah satunya Indigo Aditya Nugroho.

Namun, Indigo Aditya Nugraha telah menarik permohonan pendaftaran Citayam Fashion Week.

"Memang permohonan murni dari masing-masing pihak, satu (Indigo Aditya Nugroho) sudah penarikan kembali dari permohonan yang bersangkutan dengan alasan tidak ingin melanjutkan."

"Sekarang statusnya sudah ditarik kembali, tidak diproses kembali, ada 3 pemohonan akan berproses," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, saat dipantau Grid.ID melakukan Preskon di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Razilu mengungkapkan sebaiknya ada itikad baik dari pendaftar lainnya karena kondisi ini telah menimbulkan polemik di masyarakat.

"Intinya sebenarnya itikad tidak baik dibonceng ketenarannya bisa dikategorikan itikad tidak baik dari simbol yang sudah ada," lanjutnya.

Baca Juga: 'Orang yang Merasa Dizolimi Pasti Dia Nggak Akan Rela,' Baim Wong Belum Cabut Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Masyarakat Dipersilahkan Ajukan Keberatan

"Pencetus pertama belum diidentifikasi, ini kalau bisa kolektif saja perkumpulan berbadan hukum, sehingga semua bisa mendapatkan manfaat," ungkap Razilu.

Apalagi, belum ada izin dari pencetus pertama Citayam Fashio Week untuk menggunakan nama tersebut sebagai merek.

"Yang kedua, dia tidak ada itikad baik membedakan atau bukan pencetus awal dan tidak mendapat persetujuan apakah bisa dianggap itikad baik," ujar Razilu.

Diktakutkan, masalah ini akan semakin besar di kemudian hari jika terus dilanjutkan.

"Oleh karena itu kita harapkan kepada semua masyarakat hanya memang yang punya etika baik dan berhak atas merek itulah yang mengajukan merek, yang tidak berhak lebih baik berhenti saja, daripada bermasalah di kemudian hari," tutup Razilu.

(*)