Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang perceraian Sule dan Nathalie Holscher kembali digelar hari ini, Rabu (27/7/2022) di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan setelah mediasi yang sebelumya dilakukan gagal.
Adapun agenda persidangan hari ini adalah laporan hasil mediasi dan pembacaan surat gugatan.
Baik Sule maupun Nathalie Holscher tidak hadir dalam persidangan tersebut dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Menurut Bahyuni, kuasa hukum Sule, keduanya sudah tidak mungkin untuk bersatu lagi dalam ikatan rumah tangga.
"Tadi dipersidangan sudah di agendakan pertama melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni, ketika ditemui di PA Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Adapun salah satu gugatan yang diajukan Nathalie Holscher sebagai penggugat dan Sule sebagai tergugat adalah mengenai hak asuh anak.
"Jadi gugatan memang ada disebutkan, ada permintaan dari ibu Nathalie agar anak yang bernama Azam dapat diasuh oleh ibunya," ujar Bahyuni.
Sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, hak asuh anak dipastikan jatuh ke tangan Nathalie Holscher.
Hal ini dikarenakan anak Sule dan Nathalie Holscher yaitu Adzam yang masih di bawah umur.