Find Us On Social Media :

'Udah Hampir Setahun Lebih!' Nindy Ayunda Seolah Dibiarkan Terus-terusan Mangkir, Kasus Penyekapan Jadi Berlarut-larut, Fahmi Bachmid Minta Polisi Tak Beri Perlakuan Istimewa

By Annisa Dienfitri, Rabu, 27 Juli 2022 | 14:27 WIB

Pengacara korban diduga disekap oleh Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri 

Grid.ID - Pengacara korban diduga disekap oleh Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Kedatangan Fahmi Bachmid bermaksud untuk memastikan bahwa Nindy Ayunda tidak diberikan perlakuan istimewa oleh para penyidik.

Sampai saat ini, Nindy Ayunda diketahui belum pernah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan supirnya, Sulaeman.

Sehingga absennya Nindy Ayunda dari panggilan polisi dinilai akan menghambat proses berlangsungnya penyidikan.

"Kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir," jelas Fahmi.

"Hal ini akan menjadi (penghambat) untuk penyelidikan," tambahnya di hadapan para awak media.

Menurut Fahmi, Nindy tidak bisa dibiarkan terus menerus mangkir dari panggilan penyidik.

Justru, lanjut Fahmi, jika memang tidak diberi perlakuan istimewa, mantan istri Askara Parasady Harsono itu bisa saja dijemput paksa.

"Tolong jangan berikan keistimewaan karena siapapun yang seharusnya dipanggil tidak dateng itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP."

Baca Juga: Korban Penyekapan Minta Nindy Ayunda Segera Ditangkap!

"Jangan memberikan keistimewaan kepada terlapor, harusnya sama," tandasnya.

"KUHAP membenarkan menjemput paksa, jadi semua saksi yang dipanggil 2 kali tidak dateng bisa diambil namanya itu dilakukan upaya paksa oleh penyidik," jelas Fahmi.

Karena hal itu, Fahmi menduga Nindy diberi perlakuan istimewa.

"Tapi kita tidak tau, makanya saya mau tau kenapa diberi keistimewaan, itu saja."

"Tidak ada satu pun orang diberi keistimewaan di dalam hukum, semua harus sama. Mau siapa pun," tukas Fahmi.

Pria yang juga pengacara Nikita Mirzani ini pun meminta polisi bertindak tegas menangani kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaeman.

Pasalnya kasus dugaan penyekapan mantan supir Nindy Ayunda ini sudah berlangsung cukup lama.

"Saya minta Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak memberikan keistimewaan."

"Kasian ini (korban) pencari keadilan, ini udah hampir setahun lebih," tegas Fahmi.

Baca Juga: Lagi-lagi Nindy Ayunda Mangkir dari Panggilan Kasus Penyekapan, Polisi Klaim Tak Bisa Jemput Paksa Nindy Ayunda karena Statusnya Ini, Jadi Menghambat Penyidikan?

 

(*)