Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pengacara korban dugaan penyekapan, Fahmi Bachmid, mempertanyakan keberadaan penyanyi Nindy Ayunda.
Pasalnya sampai saat ini, Nindy Ayunda tak kunjung memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Menurut Fahmi Bachmid, jika tidak merasa bersalah, Nindy Ayunda harusnya tidak mangkir dari panggilan polisi.
"Keberadaan Nindy di rumahnya di mana, kenapa nggak datang," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
"Sebetulnya kalo nggak merasa bersalah, datang. Kalo di rumah, rumahnya di mana."
"Karena panggilannya itu kalo KTP-nya penyidik tahu. Sebetulnya tinggal disampaikan aja," jelas Fahmi.
Alhasil, mangkirnya Nindy dari panggilan penyidik menyisakan tanda tanya besar bagi pihak korban.
Fahmi berharap Nindy tidak diberikan perlakuan istimewa oleh polisi.
Menurut Fahmi, citra polisi sebagai penegak hukum justru akan tercemar jika memberikan perlakuan istimewa pada seseorang.
"Sebetulnya tidak ada satupun boleh diberikan keistimewaan," ujarnya.
"Karena kalo sudah dipanggil lebih dari satu kali tidak mau hadir, itu akan menjadi image yang negatif buat penyidik."
"Kenapa penyidiknya memberikan keistimewaan kepada seseorang," tutur Fahmi.
Fahmi yang juga pengacara Nikita Mirzani ini pun terlihat tak puas dengan pernyataan pengacara Nindy, Johnson Panjaitan.
Sebelumnya, Johnson Panjaitan menegaskan bahwa Nindy akan kooperatif memenuhi panggilan polisi.
Johnson juga menegaskan bahwa Nindy berada di rumahnya.
Fahmi pun meradang lantaran Nindy tidak pernah berada di rumah dengan alamat yang tertera di kartu identitasnya.
"Anda tanya kepada pengacaranya di rumahnya yang mana, biar rumahnya didatangi penyidik," tegas Fahmi.
"Kalo (alamat) rumah yang ada di KTP, nggak pernah ada dia di situ," pungkas Fahmi.
(*)