Find Us On Social Media :

'Gak Pernah Ada Dia di Situ!' Fahmi Bachmid Pertanyakan Keberadaan Nindy Ayunda

By Annisa Dienfitri, Rabu, 27 Juli 2022 | 14:54 WIB

Pengacara korban yang diduga disekap oleh Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Pengacara korban dugaan penyekapan, Fahmi Bachmid, mempertanyakan keberadaan penyanyi Nindy Ayunda.

Pasalnya sampai saat ini, Nindy Ayunda tak kunjung memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Menurut Fahmi Bachmid, jika tidak merasa bersalah, Nindy Ayunda harusnya tidak mangkir dari panggilan polisi.

"Keberadaan Nindy di rumahnya di mana, kenapa nggak datang," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

"Sebetulnya kalo nggak merasa bersalah, datang. Kalo di rumah, rumahnya di mana."

"Karena panggilannya itu kalo KTP-nya penyidik tahu. Sebetulnya tinggal disampaikan aja," jelas Fahmi.

Alhasil, mangkirnya Nindy dari panggilan penyidik menyisakan tanda tanya besar bagi pihak korban.

Fahmi berharap Nindy tidak diberikan perlakuan istimewa oleh polisi.

Baca Juga: 'Udah Hampir Setahun Lebih!' Nindy Ayunda Seolah Dibiarkan Terus-terusan Mangkir, Kasus Penyekapan Jadi Berlarut-larut, Fahmi Bachmid Minta Polisi Tak Beri Perlakuan Istimewa

Menurut Fahmi, citra polisi sebagai penegak hukum justru akan tercemar jika memberikan perlakuan istimewa pada seseorang.

"Sebetulnya tidak ada satupun boleh diberikan keistimewaan," ujarnya.

"Karena kalo sudah dipanggil lebih dari satu kali tidak mau hadir, itu akan menjadi image yang negatif buat penyidik."

"Kenapa penyidiknya memberikan keistimewaan kepada seseorang," tutur Fahmi.

Fahmi yang juga pengacara Nikita Mirzani ini pun terlihat tak puas dengan pernyataan pengacara Nindy, Johnson Panjaitan.

Sebelumnya, Johnson Panjaitan menegaskan bahwa Nindy akan kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Johnson juga menegaskan bahwa Nindy berada di rumahnya.

Fahmi pun meradang lantaran Nindy tidak pernah berada di rumah dengan alamat yang tertera di kartu identitasnya.

"Anda tanya kepada pengacaranya di rumahnya yang mana, biar rumahnya didatangi penyidik," tegas Fahmi.

Baca Juga: Lagi-lagi Nindy Ayunda Mangkir dari Panggilan Kasus Penyekapan, Polisi Klaim Tak Bisa Jemput Paksa Nindy Ayunda karena Statusnya Ini, Jadi Menghambat Penyidikan?

"Kalo (alamat) rumah yang ada di KTP, nggak pernah ada dia di situ," pungkas Fahmi.

(*)