Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sempat menduga Nindy Ayunda dapat perlakuan istimewa dari polisi, Fahmi Bachmid akhirnya mendapat kejelasan.
Dugaan pengacara pelapor kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda itu terjawab, usai mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Di kedatangannya, Fahmi Bachmid sekaligus menyerahkan tambahan barang bukti berupa video untuk diberikan pada penyidik.
"Barang bukti berupa video di mana sebetulnya sudah ada ya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui Grid.ID.
"Karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto, beberapa orang minta dalam bentuk flashdisk," jelasnya.
Usai meminta kejelasan pihak kepolisian, Fahmi menyebut Nindy Ayunda tidak diperlakukan istimewa.
Fahmi memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy, Sulaeman, itu tetap berjalan.
"Saya hanya meminta proses ini berjalan dan dia (polisi) juga bilang prosesnya tetap berjalan sebagaimana proses hukum," sambungnya.
Baca Juga: 'Gak Pernah Ada Dia di Situ!' Fahmi Bachmid Pertanyakan Keberadaan Nindy Ayunda
"Jadi, tidak ada yang diperlakukan istimewa," ujar Fahmi.
"Dan memang karena sudah dipanggil dua kali. Nanti lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik ya," ujarnya lagi.
Terkait teknis proses penyidikan yang sedang berjalan, bukan merupakan kewenangan Fahmi selaku pengacara.
"Saya tidak akan menanyakan tentang teknis dan segala macamnya. Yang jelas kami sebagai kuasa hukum pencari keadilan."
"Mohon dapat diberikan keadilan kepada pelapor dan korban, itu yang saya harapkan," tuturnya lagi.
"Alhamdulillah mendapat tanggapan yang luar biasa oleh pak Kanit bahwa itu akan tetap diproses sebagaimana proses hukum yang berjalan," ujar Fahmi.
Namun begitu, Fahmi belum mengetahui kapan Nindy akan mulai memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
"Ya itu tanya penyidik karena bukan saya yang melakukan pemanggilan. Cuma saya bilang sampai mana prosesnya karena memang dipanggil 2 kali tidak hadir."
"Langkah selanjutnya memanggil dengan upaya paksa atau menurut KUHP dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan sebagai saksi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan seorang perempuan bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2021 lalu.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy diduga menjadi korban penyekapan pelantun 'Untuk Sahabat' itu.
(*)