Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kuasa hukum Veranosiliyana menegaskan bahwa Sirajuddin Mahmud menghamili kliennya tanpa menikah.
Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana juga menyebutkan bahwa keduanya berhubungan pada akhir tahun 2019 lalu.
Itu berarti, hal tersebut terjadi sebelum Sirajuddin Mahmud menikah dengan pedangdut Zaskia Gotik pada Juni tahun 2020.
“Tidak ada menikah. Mereka berhubunhan itu akhir tahun 2019,” kata Sion ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/7/2022).
Awal pertemuan keduanya ternyata di Yogyakarta melalui seorang teman.
Pada saat itu, status Sirajuddin Mahmud adalah duda karena telah bercerai dari istri pertamanya, Imel Putri Cahyati.
“Saya nggak tahu berapa lama (kenal), tapi mereka itu dikenalkan oleh teman," kata Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana ketika ditemui di PN Cikarang, Rabu (27/7/2022).
"Jadi SM ini punya teman di Jogja yang juga kebetulan temennya si V ini, dikenalkan, dalam kondisi statusnya pada saat itu duda,” jelasnya.
Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Sirajuddin Mahmud Sudah 2 Kali Mangkir, Sidang Pengakuan Anak Ditunda Lagi
Ketika ditanya soal kabar Veranosiliyana dan anaknya, Sion Tarigan pun menjawab bahwa kabar kliennya baik.
Bahkan, sang anak akan berulang tahun yang ke-2 pada bulan Agustus mendatang.
“Kondisinya baik baik saja ya. Anak sudah berumur Agustus ini genap dua tahun,” ujar Sion.
Sebelumnya diberitakan bahwa suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud digugat oleh Veranosiliyana ke Pengadilan Negeri Cikarang atas pengakuan anak.
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan masuk pada 20 Juni 2022.
Dalam gugatan tersebut, Veranosiliyana menggugat 4 aset bangunan milik Sirajuddin Mahmud Sabang dan uang ganti rugi materil maupun immateril dengan total mencapai sekitar Rp 17 miliar.
(*)