Dalam laporan oleh Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Melalui laporan tersebut, Nindy Ayunda mendapat ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.
Tonton video selengkapnya di chanel Youtube Grid ID !
(*)