Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak mengklaim dirinya sudah mengantongi nama sosok yang diduga melakukan pengancaman terhadap mendiang.
Sebelumnya, Kamaruddin juga mengungkap bahwa mendiang sempat menerima ancaman.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (28/7/2022), Kamaruddin mengatakan bahwa mendiang sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sejak bulan Juni 2022.
Bahkan, menurutnya, Brigadir J sempat ketakutan hingga menangis lantaran diancam akan dibunuh.
"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu," ujarnya.
"Dia sampai menangis," lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, ancaman itu masih diterima oleh mendiang sehari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," sambungnya.
Baca Juga: Sebelum Penembakan, Komnas HAM Sebut Semua Rombongan Irjen Ferdy Sambo Termasuk Brigadir J Ikut PCR
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (28/7/2022), Kamaruddin menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi nama sosok yang mengancam Brigadir J.
Ia juga menyebut bahwa orang tersebut adalah salah satu dari ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya," ujarnya.
"Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," sambung dia.
Namun, ia menegaskan bahwa sosok tersebut bukanlah Bharada E.
"Yang jelas bukan Bharada E," jelasnya.
Bukan sekadar klaim, Kamaruddin mengaku memiliki saksi yang menyimpan rekaman elektronik mengenai ancaman pembunuhan tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik, di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," jelasnya.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," sambungnya.
Kendati begitu, ia masih enggan membeberkan siapa sosok yang melakukan pengancaman tersebut.
(*)