Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa sejumlah video rekaman CCTV terkait rangkaian kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Tim siber dan Labfor menunjukkan kepada Komnas HAM 20 video rekaman CCTV dari 27 titik.
Dalam rekaman terlihat perjalanan rombongan istri Ferdy Sambo dari Magelang sampai Duren Tiga, Jakarta, sebelum terjadinya kasus penembakan.
Istri Sambo, yakni Putri Chandrawathi, Brigadir J dan Bharada E sempat melakukan PCR bersama-sama di sebuah rumah di Duren Tiga, sebelum kejadian.
"Termasuk teman-teman yang banyak nanya apakah di video itu ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam press conference, Rabu (27/7/2022).
"Dalam video itu dengan ada jamnya ada prosesi PCR. Siapa saja yang di PCR? Semua termasuk almarhum Josua," jelas Anam.
Anam mengatakan lokasi rumah tersebut bukan tempat peristiwa penembakan, melainkan sebuah rumah yang diduga jaraknya tidak jauh dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Bukan di TKP. Di sebuah rumah," imbuhnya.
Anam juga mengatakan Komnas akan memeriksa CCTV lain untuk mengecek apakah Irjen Sambo ikut di TKP melakukan tes PCR atau tidak.
"Pak Sambo di video yang lain. Nanti pas pemeriksaan Pak Sambo itu. Pertanyaan itu disimpan waktu pemeriksaan Pak Sambo, saya enggak akan jawab," ujar dia.