Grid.ID - Putri Khairunnisa, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) resmi melaporkan HP yang mengaku Ketum KNPI ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/07/2022).
Menurut Nisa apaan akrabnya, laporan ke polisi diterima Reskrim Cyber Mabes Polri dengan dugaan Tindak Pidana Ujaran Kebencian / Hatespeech (Melalui Media Elektronik).
"Saya sudah berkonsultasi Tim Hukum DPP KNPI dengan penyidik Bareskrim. Saudara HP diduga telah merusak nama baik KNPI dan Pemuda se Indonesia," terang Nisa, perempuan Ketua Umum DPP KNPI pertama di Indonesia.
Perempuan kelahiran 14 Februari 1993 ini berharap agar dugaan ujaran kebencian ini harus di proses secara hukum.
"Sangat tidak pantas sekali dan terlalu sempit cara berpikirnya," kritik Nisa.
Ia akan terus mengawal laporan di Reskrim Cyber Mabes Polri. Dimana akan disiapkan 100 pengacara atau advokat.
"Kami mendesak Reskrim Cyber Mabes Polri, segera memeriksa HP dan segera menetapkan tersangka. Jangan sampai sebaran ujaran kebencian ini terus berlarut dan menjadi preseden buruk bagi Pemuda Indonesia," pungkas Nisa.