Find Us On Social Media :

Super Lengkap, Ini Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli, Simak Perbedaannya!

By None, Jumat, 29 Juli 2022 | 08:00 WIB

Pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli.

Grid.ID - Super lengkap, ini pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli.

Rupanya pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli memiliki perbedaan lho.

Lantas apa ya pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli?

Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 hingga Pasal 34.

Hak warga negara adalah kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu.

Sementara itu, kewajiban adalah perbuatan yang dilakukan oleh warga negara yang sudah diatur dalam ketentuan perundangan.

Berikut ini pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli. Simak, yuk!

Pengertian Hak Menurut Para Ahli

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.

Baca Juga: Dokumenter KRI Bima Suci: Pelayaran Kru Kompas TV Bersama Kartika Jala Krida, 91 Hari Mengarungi 4 Negara

Ada beberapa pengertian hak menurut para ahli, antara lain: