Find Us On Social Media :

Super Lengkap, Ini Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli, Simak Perbedaannya!

By None, Jumat, 29 Juli 2022 | 08:00 WIB

Pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli.

1. Prof Notonegoro

Hak adalah sebuah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan.

2. Prof R.M.T Sukamto Notonagoro

Hak yaitu kuasa menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan.

3. Prof Soerjono Soekanto

Menurut Prof Soerjono Soekanto, hak dibagi menjadi dua jenis, yakni hak searah (relatif) dan hak jamak (absolut).

Hak searah adalah hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian. Contohnya, hak untuk menagih.

Sementara itu, hak jamak terbagi menjadi empat, antara lain:

- Hal dalam hukum tata negara.

Baca Juga: Bikin Kaget Satu Indonesia Raya! Iriana Jokowi Mendadak Lari Datangi Andmesh Kamaleng Demi Ingin Lakukan Hal ini, Sifat Sang Ibu Negara Auto Jadi Sorotan

- Hak kepribadian: hak kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan.