- Hak positif: hak untuk menuntut adanya suatu perbuatan atau tindakan.
- Hak utama: hak yang diperjelas oleh hak-hak lain yang sifatnya sebagai hak tambahan.
- Hak publik: hak yang berlaku di lingkungan umum.
- Hak milik: hak yang paling kuat dan turun temurun karena milik pribadi.
6. Srijanti
Hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.
Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, sebuah keharusan.
Ada beberapa pengertian kewajiban menurut para ahli, antara lain:
1. Prof. Notonegoro
Kewajiban adalah sebuah beban memberikan suatu hal yang sudah semestinya diberikan oleh pihak tertentu.