Find Us On Social Media :

Apa Isi Rumusan Pancasila dari Tiga Tokoh Nasional Mohammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo? Simak Jawabannya

By None, Jumat, 29 Juli 2022 | 08:02 WIB

Begini kronologis atau urutan proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pembentukan Panitia Sembilan

Saat sidang pertama BPUPKI berakhir, dasar negara masih belum ditentukan.

Karena itu ketua BPUPKI membentuk panitia kecil untuk menyempurnakan dasar negara dan menampung usulan dari anggota BPUPKI lainnya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Sempat Tak Kantongi Restu Ibunda Maia Estianty Gegara Cuma Lulusan SMA, Ahmad Dhani Ternyata Enyam Bangku Kuliah di Kampus Ini Bareng Penyanyi Top!

Rapat Panitia Sembilan menghasilkan rancangan pembukaan hukum dasar atau yang kita kenal dengan Piagam Jakarta.

Isi pancasila yang disampaikan pada Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, pada 18 Agustus 1945 isi pancasila yang disampaikan di Piagam Jakarta diubah pada sila pertama.