Find Us On Social Media :

Putra Siregar Akhirnya Divonis 10 Bulan Penjara Gegara Kasus Penganiayaan, Bos Ps Store Tak Terima hingga Minta Keringanan, 'Saya Punya Anak Kecil'

By Mentari Aprelia, Jumat, 29 Juli 2022 | 09:37 WIB

Putra Siregar mengenakan baju tahanan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Putra Siregar beserta rekannya, Rico Valentino, memang sudah cukup lama ditahan polisi akibat kasus penganiayaan.

Korbannya disebut-sebut bernama Nur Alamsyah yang kabarnya merupakan anak seorang petinggi negeri.

Dipantau dari akun Instagram istri Putra Siregar di @septiasiregar pada Jumat (29/7/2022), bos PS Store itu telah ditahan sejak 11 April 2022.

Hingga kini, ia belum dibebaskan sehingga tak bisa berkumpul dengan istri dan anaknya.

Ia pun sempat menulis surat untuk sang istri yang akhirnya menjadi inspirasi untuk lagu Terhukum Rindu yang dinyanyikan Andika Mahesa.

Setelah berbulan-bulan terombang-ambing, akhirnya vonis hukuman terhadap Putra Siregar menemui titik terang.

Dikutip dari Tribunstyle, Jumat (29/7/2022), Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino dengan hukuman masing-masing 10 bulan penjara.

Hanya saja, Putra Siregar menilai hukuman tersebut terlalu berat untuknya.

Baca Juga: 'Septi Tuh Pelakor Hebat', Septia Yetri Opani Dituding Rebut Putra Siregar dari Istri Pertama, Masa Lalu sang Pengusaha Kondang Dibongkar Akun Twitter Ini

Pemilik PS Store itu kemudian membacakan pledoi yang ia tulis sendiri usai Jaksa Penuntut Umum menuntutnya 10 bulan penjara.