Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Pelecehan seksual berkedok praktik perdukunan kembali terjadi di Tanah Air.
Dilansir Grid.ID dari TribunJogja.com pada Jumat (29/7/2022), pria di Ngawi berinisial JKI (46) telah melecehkan anak pasiennya sendiri.
Semua ini bermula saat ayah korban berobat ke dukun ini pada Februari 2020 karena mengalami gangguan gaib.
Berangsur-angsur sembuh, JIK pun semakin akrab dengan keluarga pasiennya itu termasuk korban yang saat itu berusia 17 tahun.
Awalnya korban menganggap JKI seperti ayah sendiri, hingga pelaku melancarkan aksinya perdaya korban.
“Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai bapaknya sendiri," kata Dwiasi Wiyatputera, Kapolres Ngawi.
JKI pun melancarkan aksinya dengan modus membersihkan tubuh korban dari gangguan gaib.
Korban juga diancam akan terbunuh jika melaporkan aksinya ke orang lain hingga tak berani mengungkap kejahatannya.
Sejak usai 17 tahun hingga 19 tahun, korban pun telah dilecehkan sebanyak 200 kali hingga hamil.
"Tersangka mengancam, apabila korban memberitahukan perbuatannya kepada orang lain maka korban akan celaka dan akan menemui kematian," ujar Dwiasih.