Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Mantan Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana di Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).
Mengenakan jas berwarna hitam Ahyudin didampingi bersama tiga orang kuasa hukum.
Dia mengatakan siap memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri.
Hal ini sebagai bentuk dirinya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Iya kan sekarang status saya sudah naik dari saksi menjadi tersangka makanya dapat panggilan jam 13.30 WIB menghadapi lagi penyidik di Bareskrim."
"Kita ikuti proses hukum ini," kata Ahyudin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Sementara itu, Ahyudin mengaku telah diperiksa 9 kali atas kasus tersebut.
Pria paruh baya ini pun mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum.
"Yang jelas gini. Sebagai warga negara ya. Saya sebagaimana sebelumnya 9 kali datang sebagai saksi," ucap Ahyudin.
Baca Juga: Pengacara Sebut Ahyudin ACT Siap Diperiksa Jadi Tersangka Terkait Kasus Penyelewengan Dana
"Maka sebagai tersangka pun InsyaAllah saya akan akui semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif begitu," tutur Ahyudin.