3. Tidak Melakukan Kegiatan di Malam 1 Suro
Selain tidak boleh keluar rumah, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan pada malam 1 suro.
Kegiatan yang dimaksud dalam hal ini adalah pernikahan atau khitanan.
Sebab, jika nekat menggelar acara pernikahan atau khitanan pada malam 1 suro, dipercaya banyak makhluk gaib yang bergentayangan.
4. Saat Kirab di Kraton Harus Jalan Kaki dari Rumah
Salah satu tradisi peringatan malam 1 suro adalah kirab.
Dalam tradisi Jawa, dipercaya bahwa saat hendak melakukan kirab di keraton diharuskan jalan kaki dari rumah.
Hal ini dilakukan untuk menghormati para arwah leluhur.
Jika nekat menggunakan kendaraan, seperti motor atau mobil, dikhawatirkan arwah merasa terusik dan terganggu akan suara kendaraan tersebut.
(*)