"Intinya kami tetap meminta semua bersabar menunggu hasil tim dan kami berharap tidak ada lagi narasi atau berita-berita spekulasi yang berkembang."
"Itu yang kami harapkan," ungkap Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dikutip Grid.ID di YouTube Kompas Tv, Sabtu (30/7/2022).
Di samping itu, Arman Hanis juga mengingatkan pada publik bahwa kliennya, yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan korban pelecehan seksual dari Brigadir J.
"Perlu dicatat dalam hal ini klien kami adalah korban, korban pelecehan dugaan tindak pidana kekerasan seksual."
"Itu yang dilupakan oleh masyarakat, itu yang tidak dilihat oleh masyarakat, bahwa ada seorang korban."
"Ini yang harus diperhatikan, bisa saja ini menimpa kita, seorang istri jenderal pun bisa mendapat musibah seperti ini, itu yang dilupakan oleh masyarakat," ungkap Arman Hanis.
Arman Hanis juga mempersilahkan pihak Brigadir J melaporkan kejanggalan kejadian ini ke polisi.
"Silahkan, kami juga tidak menghalangi apapun, tapi hentikan narasi yang bersifat asumsi atau spekulasi," ungkap Arman Hanis.
Lebih lanjut, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi hingga kini masih sangat trauma atas kejadian ini.
"Masih dalam perawatan intensif oleh psikolog klinis yang merawatnya, masih dalam keadaan trauma berat."
"Terakhir saya berkunjung ke kediamannya beliau, beliau belum bisa atau belum mau keluar kamar, saya juga belum bisa berkomunikasi dengan baik, dan hanya menanyakan kondisi beliau pada psikolog yang menangani," tutup Arman Hanis.
(*)