"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi."
"Transparan, sudah," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Jokowi menilai, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar Jokowi.
Tiga arahan tersebut merupakan yang kedua kalinya dari Kepala Negara, usai disampaikan presiden pada 12 Juli 2022 lalu.
Kala itu, Jokowi meminta proses hukum harus dilakukan sesuai fakta atas kejadian tersebut.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
(*)