Akibat hal tersebut, pengacara keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, justru menyayangkan hal ini.
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas ditembak karena dituding melakukan pelecehan seksual pada istri Irjen Ferdy Sambo.
Ditambahkan dari Kompas.com, Senin (1/8/2022), Arman Hanis bak kecewa karena laporan kliennya bak tenggelam dan tidak diusut lebih dalam.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada."
"Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual harus dikedepankan.
Oleh karena itu, Arman merasa beruntung lantaran kasus pelecehan seksual ini bak tenggelam dan seolah tidak dilanjutkan.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tutur dia.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC."
"Akan tetapi, Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (empat orang), orangtua PC, Bharada E, dan institusi Polri," kata Arman.
(*)