Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Perkembangan kasus kematian dan hasil autopsi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus jadi sorotan.
Kematiannya dianggap janggal, hasil autopsi Brigadir J akhirnya terungkap mengejutkan publik.
Tak hanya ditemukan sejumlah luka-luka tak wajar, hasil autopsi Brigadir J sampai membuat warga Indonesia syok.
Diwartakan Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak atau pengacara keluarga Brigadir J ungkap hasil autopsi.
Menurut tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, otak Brigadir J disebutkan hilang.
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari Tribun Medan.
Saat kepalanya dibedah, jenazah Brigadir J juga terdapat lubang di kepala bagian belakang, seperti tertembak peluru yang tembus ke mata dan hidung.
Mengejutkannya lagi, otak Brigadir J yang disebut-sebut hilang justru ditemukan berada di dalam perut.
Kemudian ketika kepalanya diraba, di antara rambut Brigadir J terdapat sebuah lubang disondek (ditusuk) yang tembus ke mata dan hidung.
Akhirnya sejumlah fakta mengejutkan publik ini membuat segala tuduhan yang pernah ditujukan pada Brigadir J pun tenggelam.
Akibat hal tersebut, pengacara keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, justru menyayangkan hal ini.
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas ditembak karena dituding melakukan pelecehan seksual pada istri Irjen Ferdy Sambo.
Ditambahkan dari Kompas.com, Senin (1/8/2022), Arman Hanis bak kecewa karena laporan kliennya bak tenggelam dan tidak diusut lebih dalam.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada."
"Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual harus dikedepankan.
Oleh karena itu, Arman merasa beruntung lantaran kasus pelecehan seksual ini bak tenggelam dan seolah tidak dilanjutkan.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tutur dia.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC."
"Akan tetapi, Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (empat orang), orangtua PC, Bharada E, dan institusi Polri," kata Arman.
(*)