Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Tiara Marleen kini memang telah resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan Haji Faisal atas kasus pencemaran nama baik.
Dulu vokal menghina Vanessa Angel dan keluarga Haji Faisal lainnya, sikap Tiara Marleen kini justru berubah drastis.
Bahkan sempat viral video yang memperlihatkan dirinya menangis dan memohon pada Haji Faisal untuk mencabut laporan.
Namun, dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya pada Senin (1/8/2022), Haji Faisal menolak untuk mencabut laporannya.
Bahkan dalam agenda mediasi yang mempertemukan dirinya dengan Tiara Marleen, Haji Faisal mengembalikan uang Rp 2 juta rupiah yang dulu diberikan Tiara untuk Gala Sky.
"Kan pernah dia dulu ngasih uang Rp 2 juta yang dia sebut-sebut, yang menurut saya sih kurang tepat, sehingga uang tersebut sudah saya kembalikan," tandas Haji Faisal.
Haji Faisal mengaku merasa geram karena uang sejumlah Rp 2 juta itu selalu disebutkan oleh Tiara Marleen.
"Soalnya kenapa, uang Rp 2 juta tapi hebohnya sudah ke mana-mana.
Saya kembalikan ke TM (Tiara Marleen) langsung," lanjut ayah Fuji tersebut.
Sementara itu, dikutip dari Tribunstyle, Senin (1/8/2022), satu bulan setelah agenda mediasi, Haji Faisal terlihat mendatangi Polres Depok.
Saat ditanya tentang maksud kedatangannya, Haji Faisal hanya datang untuk melengkapi berkasnya yang kurang.
"Ada beberapa berkas yang kurang, makanya ke situ. Itu aja sih.
Cuma berkas perlu di tambah, makanya saya kemarin ke sana," tutur Kakek Gala Sky ini.
Selain itu, ia juga bermaksud mempertanyakan sudah sampai mana kasus Tiara Marleen.
"Saya tanya kasus saya sampai mana, udah gitu aja," terangnya.
Faisal mengaku bahwa kini kasusnya masih berjalan dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kasus itu sedang berjalan tentu kasus itu kalau sudah waktunya akan dilempar ke Kejaksaan.
Saya merasa lega, karena kasus ini terus berjalan."
"Artinya selama ini yang disampaikannya tentang menantu saya ke publik kurang benar dan melanggar hukum.
Saya coba melaporkan dan hukum menyatakan bersalah, dan dinyatakan tersangka," katanya lega.
(*)