"Artinya bukan satu ton tapi satu mobil besar dari JNE minimal satu kontainer yang dipendam di sini."
"Yang isinya apa? Yaitu beras yang ukuran 20 kg dan terigu yang kita dapatkan."
"Beras itu masih utuh kita temukan, ada tulisan bantuan Presiden yang (disalurkan) Kemensos," sambung Rudi.
Sementara itu pihak JNE membantah telah melakukan penimbunan.
Dengan tegas, JNE mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran apapun karena segala sesuatu yang dikerjakan telah sesuai dengan perjanjian.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," tulis JNE dalam klarifikasinya.
Polisi dari Polda Metro Jaya kini telah memanggil pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Urusan Logistik (Bulog) dan JNE.
Tim khusus sudah dibentuk untuk menyelidiki kasus penimbunan bansos yang yang ditemukan di lapangan KSU, Sukmajaya, Depok itu.
(*)