Find Us On Social Media :

'Semua Sesuai Perjanjian Kerjasama' JNE Buka Suara Soal Timbunan Bansos Presiden di Depok, Akui Tak Langgar Apapun yang Berkaitan dengan Pendistribusian

By Citra Widani, Rabu, 3 Agustus 2022 | 18:01 WIB

JNE buka suara terkait timbunan beras bansos presiden yang ada di tanah bekas parkir kendaraan pengiriman.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Melalui akun Instagram resminya, JNE buka suara terkait penimbunan bansos (bantuan sosial) dari Presiden Jokowi yang seharusnya didistribusikan pada tahun 2020.

Bansos yang terdiri dari beras, tepung, minyak goreng, dan telur tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari bantuan Presiden di awal masa pandemi Covid-19.

Timbunan itu pertama kali ditemukan oleh pemilik tanah bernama Rudi Samin.

Rudi Samin mengaku telah mendapatkan informasi dari orang dalam JNE bahwa ada pemendaman sembako di tanah miliknya.

Diketahui bahwa beberapa tahun sebelumnya, tanah tersebut sempat digunakan untuk tempat parkir kendaraan-kendaraan angkut JNE.

Ia pun langsung mencari sembako yang ditimbun sampai berhari-hari namun tak kunjung dapat.

Akhirnya Rudi menggunakan excavator untuk mencari timbunan yang dimaksud pihak orang dalam JNE dan akhirnya berhasil ditemukan.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako."

"Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin," tutur Rudi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Geger Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok Sejak 2020, Penggali Tanah Bongkar Fakta Mengejutkan, Awalnya Diminta Gali Lahan untuk Septic Tank

Sehingga Rudi memastikan bahwa bansos yang terpendam memiliki kuantitas yang sangat besar hingga satu kontainer.

"Artinya bukan satu ton tapi satu mobil besar dari JNE minimal satu kontainer yang dipendam di sini."

"Yang isinya apa? Yaitu beras yang ukuran 20 kg dan terigu yang kita dapatkan."

"Beras itu masih utuh kita temukan, ada tulisan bantuan Presiden yang (disalurkan) Kemensos," sambung Rudi.

Sementara itu pihak JNE membantah telah melakukan penimbunan.

Dengan tegas, JNE mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran apapun karena segala sesuatu yang dikerjakan telah sesuai dengan perjanjian.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," tulis JNE dalam klarifikasinya.

Polisi dari Polda Metro Jaya kini telah memanggil pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Urusan Logistik (Bulog) dan JNE.

Tim khusus sudah dibentuk untuk menyelidiki kasus penimbunan bansos yang yang ditemukan di lapangan KSU, Sukmajaya, Depok itu.

Baca Juga: Rahasia Bisnis Lokal Legendaris Masih Eksis, Deretan Bos dari Perusahaan Terkenal Ini Ungkap Trik Mereka Bersama Shopeepay Talk

 

(*)