Namun, ibu dari wilayah Mindanao, Filipina ini malah berakhir dipenjara karena mencuri balon untuk perayaan ulang tahun anaknya.
Melalui sebuah postingan yang diunggah oleh iFM CDO di Facebook, ia menceritakan kisah sedih seorang wanita berusia 30-an ketika ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri minyak, susu, balon, dan barang-barang dekoratif lainnya senilai 600 peso atau setara Rp 160 ribu, di sebuah toko eceran.
Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan bahwa tersangka telah menyelundupkan semua barang curian ke dalam tas belanjanya, dikutip dari OHBULAN!, Jumat 29 Juli 2022.
Alasan wanita itu melakukan pencurian, karena dia tidak punya uang dan ingin bersiap untuk merayakan ulang tahun putranya.
Ibu tunggal itu kemudian memohon kepada polisi sambil terisak untuk memaafkannya.
Sebab, dia hanya ingin putranya merayakan ulang tahunnya dengan bahagia.
Namun, pemilik toko kelontong yang bersangkutan menyatakan siap memaafkan dan akan mencabut tuduhan dengan syarat wanita itu harus melunasi utangnya terlebih dahulu.
Dapat dipahami bahwa crowdfund, yang merupakan dana dari masyarakat, telah diluncurkan untuk membantu ibu tunggal.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul: Takut Mati Kelaparan di Jalan, Kakek Nekat Curi Sabun Agar Masuk Penjara: Dipenjara Makan 3x Sehari (*)