Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang ibu muda di Garut diamankan polisi karena menjual video panas di media sosial.
Ibu muda yang menjual video panas itu diketahui berinisial DCAN (20), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Mengejutkannya, pelaku yang diketahui berstatus janda itu menjual video panas dirinya sendiri di media sosial.
Pelaku ternyata nekat melakukan hal tersebut demi mendapat popularitas agar bisa menjadi seorang selebgram.
Melansir dari TribunJabar.id, berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku ternyata tidak memiliki pekerjaan.
Alih-alih berusaha mencari pekerjaan yang halal, pelaku justru lebih memilih mencari popularitas di media sosial untuk menambah pengikut.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku sengaja menjual video panas demi meningkatkan popularitasnya di media sosial.
"Modusnya yaitu meningkatkan popularitas di medsosnya, dengan menggunakan konten-konten pornografi sehingga followernya menjadi banyak," kata Wirdhanto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Dari ribuan pengikutnya tersebut, pelaku pun mendapat keuntungan dengan menjual konten panas dan endorsement.
Pelaku diketahui memiliki 3 akun Instagram, dengan salah satu akunnya telah diikuti oleh lebih dari 20 ribu pengikut.