"Kami tidak berbicara kepada oknum, hukum tutup mata tidak mau tahu. Yang terlibat di situ apakah ada rekayasa, kami buktikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan insiden baku tembak yang melibatkan dua personel kepolisian, yaitu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Saat itu, Brigadir J tewas dengan 4 luka tembak.
Namun, baru-baru ini dilakukan autopsi ulang pada Jenazah Brigadir J.
Hasil autopsi kabarnya akan keluar dalam waktu 4-8 minggu.
(*)