Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.
"(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka," pungkasnya.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, anggota kepolisian kembali mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kedatangan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk melanjutkan penyelidikan tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Kendati begitu, pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan keterangan hasil lebih lanjut.
(*)