Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus tewasnya Brigadir J masih menjadi teka-teki yang sulit dipecahkan.
Menuai sorotan banyak pihak, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut angkat bicara.
Ia mengakui penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J cukup sulit untuk dilakukan.
Selain itu, Sugeng menganggap kesulitan lain adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Dalam kasus ini yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku."
"Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).
Kemudian, Sugeng juga menguraikan kesulitan lain dalam penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Di antaranya belum terungkapnya peran Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.
Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.
"Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri," katanya.
Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.
"(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka," pungkasnya.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, anggota kepolisian kembali mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kedatangan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk melanjutkan penyelidikan tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Kendati begitu, pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memberikan keterangan hasil lebih lanjut.
(*)