Gugatan Cerai Mumtaz Rais Masuk Awal Februari
Gugatan cerai yang dilayangkan Futri Zulya Savitri masuk ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.
Ia menggugat cerai Ahmad setelah 11 tahun membina rumah tangga.
Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz sudah menikah sejak tanggal 08 Oktober 2011 lalu.
Atas pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak.
Penyebab Mumtaz Rais dan Futri Zulya Cerai
Dikutip dari putusan PA Jakarta Selatan, penyebab dari perceraian ini dikarenakan kehidupan rumah tangga antara keduannya yang terus-menerus dipenuhi dengan perselisihan.
Baca Juga: Komentari Kasus Penusukan Wiranto, Hanum Rais Dilaporkan Polisi
Dalam replik yang tertuang pada laman Mahkamah Agung RI juga dikatakan Ahmad Mumtaz mengalami sakit jiwa.
Ahmad Mumtaz memiliki masalah kejiwaan yang tidak stabil.
Ahmad Mumtaz juga saat ini disebut menjalani terapi dan pengobatan demi psikologisnya.
Masalah kejiwaan itu disebut Futri Zulya Savitri mengganggu komunikasi antara dirinya dengan Ahmad Mumtaz selama menjadi pasangan suami istri.