Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Ya, kabar bahwa Bharada E jadi tersangka ini pun cukup mengejutkan banyak orang.
Tak sedikit pula yang menyebut jika seharusnya Bharada E jadi tersangka tak lama setelah kasus ini mencuat.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (4/8/2022), kabar ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka ini diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," jelas dia.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Nama Bharada E atau Richard Eliezer ini memang menjadi perbincangan publik usai kematian Brigadir J mencuat ke publik.
Sedangkan, baru-baru ini kondisi rumah orang tua Bharada E di Manado pun terkuak.
Dikutip Grid.ID dari TribunManado.co.id pada Kamis (4/8/2022), diketahui, Bharada E memang merupakan putra asli Manado, Sulawesi Utara.
Orang tua Bharada E diketahui tinggal di Manado, tepatnya di Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.