Grid.ID – Isi rumusan pancasila dari 3 tokoh nasional akan kita bahas di artikel ini.
Isi rumusan pancasila dari 3 tokoh nasional tentu sangat penting
Ya, isi rumusan pancasila wajib diketahui siswa.
Seperti diketahui, sebelum menjadi dasar negara, pancasila dirumuskan terlebih dahulu.
Perumusan pancasila ini dilaksanakan pada sidang pertama BPUPKI.
Ketua BPUPKI ketika itu, K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan perlunya ada dasar negara untuk membentuk negara Indonesia merdeka.
Ada 3 tokoh nasional yang pada saat itu memberikan usulan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Apa isi rumusan pancasila dari 3 tokoh nasional ini?
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin menyampaikan isi rumusan pancasila di sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan:
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
2. Soepomo
Selanjutnya di sidand BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan pancasila. Berikut adalah isi rumusan pancasila yang diusulkan:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 1, Contoh Fauna Peralihan Indonesia Bagian Tengah dan Ciri-cirinya
3. Ir. Soekarno
Di hari terakhir sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan rumusan pancasila.
Berikut adalah isi rumusan dasar negara dari Soekarno:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Pada kesempatan itu juga Soekarno menyatakan kalau dasar negara yang ia sampaikan bernama Pancasila.
Panca artinya lima dan sila memiliki arti dasar atau asas.
Pembentukan Panitia Sembilan
Saat sidang pertama BPUPKI berakhir, dasar negara masih belum ditentukan.
Karena itu ketua BPUPKI membentuk panitia kecil untuk menyempurnakan dasar negara dan menampung usulan dari anggota BPUPKI lainnya.
Rapat Panitia Sembilan menghasilkan rancangan pembukaan hukum dasar atau yang kita kenal dengan Piagam Jakarta.
Isi pancasila yang disampaikan pada Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, pada 18 Agustus 1945 isi pancasila yang disampaikan di Piagam Jakarta diubah pada sila pertama.
Baca Juga: 7 Contoh Dialog Offering Help and Service Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Penyempurnaan Pancasila
Mulanya sila pertama berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Setelah sila pertama diubah, maka saat itu pancasila sudah resmi menjadi dasar negara Indonesia.
Isi pancasila yang sudah disempurnakan adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Itulah isi rumusan pancasila dari tiga tokoh nasional. Mari kita amalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
(Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2017).
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD Materi Tema 1 Tentang Bentang Alam di Pulau Jawa, Yuk Pelajari