Find Us On Social Media :

'Irjen Ferdy Sambo Terlibat' Ketua IPW Kembali Soroti Upaya Keluarga Brigadir J Mencari Keadilan Usai Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka, Kenapa?

By Novia, Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:43 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Baru-baru ini, Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Diketahui, Bharada E telah terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada 7 Juli 2022 lalu.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, melakukan penembakan setelah menduga Brigadir J melakukan tindak pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keributan tersebut, Brigadir J disebutkan menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Namun, dalam insiden itu Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan, sementara Bharada E tidak mengalami luka apapun.

Setelah Mabes Polri melakukan penyidikan, Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan usai gelar perkara.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, yang dikutip Kompas.com Rabu (3/8/2022)

Ya, ajudan Ferdy Sambo tersebut, disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski sudah ditetapkan seorang tersangka, sejumlah pihak disebutkan masih tidak percaya.

Baca Juga: 'Yang Paling Sulit Penetapan Tersangkanya' Kasus Tewasnya Brigadir J Disorot Ketua IPW, Polisi Kembali Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut, Bagaimana Hasilnya?

Publik mengatakan, kasus tewasnya  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum tuntas.