Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus baku tembak Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi atas kejadian baku tembak di rumah dinasnya sehingga menewaskan Brigadir J.
Di samping itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawanya terhadap meninggalnya Brigadir J dan keluarga yang ditinggalkan.
Kendati demikian, Irjen Ferdy Sambo tetap ingin perihal Brigadir J yang diduga lakukan pelecehan terhadap istrinya tetap diusut.
"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ungkap Irjen Ferdy Sambo saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo berharap istrinya segera pulih dari trauma atas kejadian tersebut.
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," ungkap Irjen Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo ingin agar masyarakat berhenti berasumsi perihal kasus kematian Brigadir J.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi, yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," tutup Irjen Ferdy Sambo.
Kronologi awal yang beredar, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sesaat sebelum penembakan, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada e dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
(*)