Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jerinx SID akhirnya bebas usai mendekam di penjara selama 1 tahun buntut kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media Adam Deni pada 2 Agustus 2022.
Selain hukuman penjara, Jerinx SID juga diminta untuk membayar denda Rp 25 juta subsider kurungan satu bulan penjara.
Vonis terhadap Jerinx SID ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan 2 bulan penjara.
Tentu bebasnya Jerinx SID yang jauh lebih cepat dari tuntutan awal membuat istrinya Nora Alexandra begitu bahagia.
Keduanya langsung mengunggah potret mesra ke media sosial masing-masing untuk merayakan rasa rindu yang akhirnya terbayar.
Kepada kuasa hukumnya, Jerinx mengatakan bahwa ia ingin melakukan sedereta rencana dengan Nora Alexandra yang sudah lama tertunda.
Rencana tersebut adalah untuk pergi honeymoon dan program bayi.
Akan tetapi sang pengacara tak bisa menyebutkan detail tanggal dan lokasinya.
"Dia bilang mau fokus program bayi, mau honeymoon. Cuma saya enggak tahu detailnya kapan," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana, dikutip dari Tribun Seleb.com, Kamis (4/8/2022).
Lantas, bagaimana dengan SID? apakah Jerinx akan tetap berkarier di band Superman Is Dead?