Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sebuah peristiwa miris dan bikin nggak habis pikir muncul dari Lamongan, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, seorang siswi SMP nekat melaporkan mantan pacarnya yang menghamilinya ke Polres Lamongan.
Yang mencengangkan, ia mendatangi kantor polisi bersama suaminya.
Dilansir dari TribunJatim.com, Kamis (4/8/2022), hal ini terjadi pada seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Di usia kandungannya yang menginjak bulan keenam, ia nekat melaporkan mantan kekasihnya, BAM (18) yang telah menghamilinya.
Saat melaporkan BAM ke polisi pada Rabu (3/8/2022), korban sudah berstatus sebagai istri dari pria lain.
Ya, ia menikah pada awal Juni 2022 dengan suaminya saat ini saat dalam kondisi mengandung.
Pihak suami dan keluarga suaminya pun sudah mengetahui bahwa ia telah mengandung dengan mantan pacarnya.
Korban menyatakan bahwa saat kejadian, ia masih duduk di bangku kelas 2 SMP, sedangkan BAM kelas 3 SMK.
Kejadian layaknya hubungan suami istri itu dilakukan di rumah BAM dan terulang hingga 10 kali, terakhir November 2021.