Find Us On Social Media :

Bharada E Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Yakini Masih Ada Pelaku Lain

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Kuasa hukum Brigadir J yakin ada pelaku lain setelah Bharada E jadi tersangka.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Bharada E jadi tersangka atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski Bharada E jadi tersangka, kuasa hukum Brigadir J meyakini masih ada pelaku lain dalam peristiwa ini.

Pada Rabu (3/8/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E jadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J

Peristiwa baku tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak karena hendak melakukan pelecehan serta penodongan pistol terhadap istri Ferdy Sambo.

Melansir dari Tribunnews.com, Bharada E kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Kenangan Manis Terakhir Almarhum Brigadir J Jadi Sorotan, Sempat Berikan Ini Kepada sang Adik hingga Terekam oleh Kamera

"Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga meyakini bahwa Bharada E tidak melakukan pembelaan diri dalam insiden baku tembak tersebut.