Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, kasus yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diakui cukup pelik.
Hampir satu bulan penuh, pihak berwajib perlahan membongkar tragedi berdarah yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.
Kini, sosok Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, diakui membuat keluarga sedikit merasakan lega.
Namun, Bibi Brigadir J yakni Rohani Simanjuntak menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.
Dugaan ada pelaku lainnya, dikatakan Rohani, karena ditemukan luka-luka tak wajar, selain tembakan pada saat otopsi jenazah Brigadir J.
"Sedikit lega sudah ada tersangka. Hampir 30 hari kami menunggu," kata Rohani melalui sambungan telepon, dikutip Kompas.com, Kamis (4/8/2022).
"Kita berharap ada tersangka lain, karena kami yakin Bharada E tidak sendirian dalam melakukan pembunuhan," lanjutnya.
Kemudian ditabahkan dari Tribunnews.com, fakta baru mengenai Bharada E kini terbongkar.