"Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru dia keluar, dia lihat Yoshua sudah telungkup, kemudian dia melihat Bharada E turun dari tangga," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E atau Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu (3/8/2022)
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Setelah itu, langsung dilakukan penahanan terhadap Bharada E.
Bharada E disangkakan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP atas kasus tewasnya Brigadir J.
(*)