Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Agenda uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J kembali ditunda.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung.
Menurutnya, pihak Tim Khusus yang meminta penundaan uji Balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru," ujar Beka Ulung ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Keterangan pihak siber terkait temuan baru itupun memakan waktu kurang lebih 6 jam.
"Karena dimulau jam 9 dan selesai jam 3 kami meminta keterangan dari siber," katanya.
Choirul Anam, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas Ham pun menyebut bahwa Uji Balistik baru akan digelar pada Rabu pekan depan.
"Proses Balistik hari ini tidak bisa diselenggarakan itu kami menyepakati waktu tadi dengan timsus itu hari Rabu minggu depan ya," ujar Choirul Anam.
Baca Juga: 'Saya Marah!', Komnas HAM Minta Penyidik Jangan Bohong tentang CCTV Soal Kasus Tewasnya Brigadir J
Choirul Anam pun membenarkan keterangan Beka Ulung terkait alasan uji Balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J kembali ditunda.
Memang ada perkembangan yang menurut mereka penting, sehingga ingin menyampaikan kepada Komnas HAM yang memberikan keterangan pada Komnas HAM secara lebih lengkap" tutupnya.
Sebelumnya, uji Balistik terhadap kasus tewasnya Brigadir J awalnya dijadwalkan pada Rabu (3/8/2022) namun akhirnya ditunda pada Jumat (5/8/2022).
Kini, uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir J ditunda kembali dan rencananya digelar pada Rabu (10/8/2022).
(*)