Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dikabarkan semakin menemui titik terang.
Setelah Bharada E jadi tersangka tewasnya Brigadir J dalam baku tembak.
Kini, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam turut memberi kesaksian.
Menurut M Choirul Anam teka-teki kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin terungkap.
Hal ini diakui Choirul setelah pihaknya berhasil memeriksa 10 dari 15 ponsel yang dikumpulkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dari kasus ini.
Diwartakan oleh Kompas.com, Sabtu (6/8/2022), pihak Komnas HAM mengakui sudah mulai menemukan benang merah dalam kasus ini.
"Ini (hasil pemeriksaan) yang membuat posisi kami melihat proses apa penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama semakin terang benderang," ujar Anam dalam konferensi pers, Jumat (5/8/2022).
Choirul juga menegaskan, data pemeriksaan 15 ponsel bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.
Salah satunya adalah mencocokan isi percakapan dari ponsel tersebut dengan hasil wawancaranya dengan keluarga Brigadir J di Jambi.
"Ini nggak kalah penting dan kalau bagi Komnas HAM sangat penting constraint (batasan runtutan) waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi," tutur Anam.
Meski demikian, Choirul enggan membeberkan kepemilikan 15 ponsel yang saat ini diperiksa pihaknya.
Hal ini dikarenakan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan informasi kepemilikan ponsel merupakan bagian yang masih didalami oleh Komnas HAM.
"Kalau pertanyaan itu ponselnya siapa, mereknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami."
"Mau kami sinkronisasi dengan bahan yang sebelumnya kami dapatkan sehingga kami tidak bisa menyebutkan itu ponselnya siapa, mereknya apa," ucap Anam.
Sementara ditambahkan dari Tribunnews.com, kasus tewasnya Brigadir J juga menemui titik terang dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baru-baru ini, pihak LPSK telah membongkar kejanggalan dari tersangka Bharada E.
Menurut versi awal penjelasan polisi, Bharada E disebut seorang jago tembak.
Dalam baku tembak itu menurut polisi mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Namun setelah diusut, Bharada E ternyata bukan seorang sniper yang handal.
Baca Juga: Minta Keterangan dari Tim Siber Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Periksa 15 Handphone
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, mengambil kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak tiga kali.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," kata Edwin, Kamis (4/8/2022).
Setelah diusut lebih jauh, Bharada E baru mendapatkan pistol pada November 2021.
Sementara itu, Bharada E diketahui latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.
Tak hanya itu, Edwin juga menjelaskan bahwa Bharada E bukan ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo.
Alih-alih seorang sniper atau ajudan, Bharada E ternyata diketahui sebagai sopir Ferdy Sambo.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," lanjut Edwin.
Meski demikian, Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E itu masih perlu diklarifikasi kembali ke sejumlah pihak.
(*)