Find Us On Social Media :

Bharada E Ditinggal Kuasa Hukum, Andreas Nahot Silitonga Pilih Mundur Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

By Hana Futari, Sabtu, 6 Agustus 2022 | 14:47 WIB

Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Bharade E membuat keputusan besar.

Andreas Nahot Silitonga memutuskan untuk berhenti menjadi kuasa hukum Bharada E yang terjerat kasus tewasnya Brigadir J.

"Kami sebagai tim penasihat hukum Richard atau yang dikenal dengan Bharada E, hari ini datang ke Bareskrim menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Akan tetapi, Andreas Nahot memilih untuk tak membongkar alasannya mundur sebagai kuasa hukum Bharada E di hadapan publik.

"Kami tidak membuka ke hadapan publik apa sebenarnya alasan kami mengundurkan diri," katanya.

"Kami sangat menghargai hak-hak hukum dari sekian pihak yang terlibat dalam perkara ini," lanjut mantan kuasa hukum Bharada E.

Akan tetapi, alasan mengenai keputusan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E sudah dituangkan Andreas Nahot melalui surat yang diajukan kepada Kabareskrim.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," katanya.

"Untuk selanjutnya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," tutup mantan kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

(*)