Find Us On Social Media :

Surat Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J Belum Diterima Bareskrim Polri

By Hana Futari, Sabtu, 6 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga memilih untuk mundur menangani kliennya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Andreas Nahot Silitonga pun menyambangi Bareskrim Polri untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Kami sampaikan maksud kami baik menyampaikan surat," kata Andreas Nahot Silitonga saat ditemui di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Namun sayangnya, surat pengunduran diri tersebut belum diterima oleh Bareskrim Polri.

"Tidak ada yang bisa menerima, mungkin karena hari libur juga," katanya.

Kuasa hukum Bharada E pun menyampaikan keputusannya itu melalui pesan singkat.

Rencananya, Andreas akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) untuk menyampaikan surat secara langsung.

"Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," katanya.

"Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," tutup Andreas Nahot Silitonga terkait keputusannya mundur dari kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Ditinggal Kuasa Hukum, Andreas Nahot Silitonga Pilih Mundur Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

(*)